Lakukan Ini Jika Sudah Daftar BLT BPUM UMKM Agar Rp2,4 Juta Cair, Pastikan Namamu Ada di E-Form BRI

- 28 Oktober 2020, 15:30 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/dok. Sulistyandari/

SEMARANGKU - Pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2,4 juta melalui BLT BPUM UMKM, untuk memastikan kamu menjadi salah satu penerima dana hibah tersebut, kamu bisa cek melalui layanan online Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu, pelaku UMKM yang dipastikan menerima BLT BPUM UMKM juga akan mendapatkan SMS notifikasi.

Jika telah menerima pesan SMS dan melakukan pengecekan penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! Telkomsel Beri Uang Rp 2,5 Juta Perayaan Hari Sumpah Pemuda, Begini Caranya

Baca Juga: Tahap 2 Cair Hari Ini Tapi Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Yuk, Lapor Via WA di Sini

Pelaku UMKM diharapkan datang ke Bank penyalur untuk melakukan proses pencairan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Akan tetapi sebelum melakukan semua proses di atas, pelaku UMKM diharuskan untuk daftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM terlebih dahulu.

Pendaftaran bisa dilakukan secara offline, untuk syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM bisa kamu simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: BELIFT LAB Umumkan Tanggal dan Album Debut Grup Idola K-Pop ENHYPEN, ENGENE Harus Tahu!

Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Link Live Streaming Juventus vs Barcelona Matchday 2 Grup G

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Diguncang Gempa Sebanyak  Dua Kali, Warga Kota Mamuju Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Cair Hari Ini, Yuk Segera Cek di Sini, Berikut Rinciannya

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Cek Syarat dan Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2

Baca Juga: RM, Jimin, dan V BTS Sapa Lewat Kartu Pos, ARMY Malah Cium Bau Spoiler Album Terbaru BE

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

5. Nomor telepon

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Undang Difabel dan Eks Napi Terorisme di Upacara Sumpah Pemuda, Ganjar Pranowo: Karyanya Bagus!

Baca Juga: SM Entertainment Kenalkan Member Kedua Aespa, Karina, Ini Hal yang Perlu Diketahui TentangnyaAgara

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x