Baca Juga: Akses eform.bri.co.id Agar Rp2,4 Juta Masuk Rekening, Berikut Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM
Kriteria Penerima
Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.
Persyaratan
Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro. Foto Copy E-KTP. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan). Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Baca Juga: Tahap 2 Cair Besok! Lengkapi Syarat Ini Agar Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober 2020
Baca Juga: BLT UMKM Banpres BPUM Dibuka Sampai November, Yuk Cek eform.bri.co.id Pastikan Kamu Dapat Rp2,4 Juta
Tempat Pendaftaran
Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mengetahui apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek sms yang berasal dari pihak penyalur.