Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebtu ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.
“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker,” ucap Menaker Ida Fauziyah, sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman resmi Kemnaker.***