Siapkan KTP, BLT UMKM Banpres BPUM Cair Rp 2,4 Juta, Pastikan dengan Login eform.bri.co.id/bpum

- 26 Oktober 2020, 13:36 WIB
Kini Daftar BLT UMKM Banpres BPUM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM Banpres BPUM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU -  Siapkan KTP segera dan daftar BLT UMKM Banpres BPUM yang cair Rp 2,4 juta, pastikan terdaftar dengan login ke eform.bri.co.id.

Cara daftar BLT UMKM Banpres BPUM salah satunya dengan menyiapkan KTP di mana di dalamnya terdapat NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Dengan login ke eform.bri.co.id, pendaftar program ini dapat mengetahui apakah dirinya tercatat sebagai penerima BLT UMKM Banpres BPUM atau tidak.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan bahwa BLT UMKM ini pencairannya akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Per 6 Oktober lalu, pemerintah telah mencairkan dana BLT UMKM untuk 9 juta penerima tahap pertama yang telah terdaftar.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Terinspirasi dari I Purple You dan Borahae V BTS, Bar Makanan di Australia Buat Dessert Unik

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Kemnaker Akhirnya Ungkap Waktu Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Simak dan Begini Cara Ceknya

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Debut Girl Group Baru, Aespa, Berikut Informasi Lengkapnya

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: KemenkopUKM Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x