Baca Juga: Bawa KTP Datangi Kantor Ini Dapat Rp 2,4 Juta, BLT UMKM Banpres BPUM Cair, Cek via BRI di Sini
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Setelah memenuhi kriteria yang telah ditentukan diatas, masyarakat pelaku usaha mikro dapat segera mendatangi kantor koperasi dengan memenuhi data diantaranya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Login eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id? Tepat Cara Daftar-Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM
Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Verona Dini Hari Kick Off Pukul 02.45 WIB - Serie A Italia