Dapat Rp2,4 Juta, Yuk Daftar BLT UMKM Banpres BPUM Pakai KTP, Cek via eform.bri.co.id/bpum

- 25 Oktober 2020, 15:02 WIB
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program Banpres BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan No KTP saja
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program Banpres BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan No KTP saja /mantrasukabumi /fauzanevan

SEMARANGKU – Daftar BLT UMKM Banpres BPUM bisa dilakukan menggunakan KTP, cek penerima bisa via eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM Banpres BPUM mensyaratkan pendaftarnya untuk memiliki KTP atau kartu tanda penduduk sebagai salah satu syarat utama.

Cek via eform.bri.co.id/bpum bisa dilakukan setelah pelaku usaha kecil menengah mendaftar program BLT UMKM Banpres BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM ini.

Baca Juga: Telkomsel Cairkan Kuota Internet Gratis 50 GB Tahap 1 Oktober, Ini Cara Ceknya, Pastikan Masuk HP-mu

Baca Juga: Cair Oktober! Bantuan BLT  Dana Desa 100 Persen Tersalurkan, Simak Penjelasannya

Pendaftaran program BLT UMKM Banpres BPUM menggunakan KTP bisa dilakukan secara manual dengan mendatangi dinas koperasi di masing-masing kabupaten atau kota.

Pemerintah telah mencairkan dana bantuan ini ke 9 juta penerima tahap pertama dan kabar baiknya waktu pendaftaran diperpanjang hingga akhir November.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Tahap 1 Sudah Cair, Ini Cara Mudah Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober 2020

Baca Juga: Ternyata Pakai WA Bisa Dapat Listrik Gratis PLN Sampai Desember. InI Caranya!

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Alhamdulillah Tahap 2 Bakal Cair, Ini Syarat dan Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP Bisa Dapat dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Ampuh Dapat Token Listrik Gratis PLN Sampai Desember, Cuma Login pln.co.id atau WA ke 08122123123

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: KemenkopUKM Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah