4. Harga Patokan Batu Bara Rp666,72/kg
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Periode Oktober dan Cara Daftar
Baca Juga: Mantap Gan, Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bebas Pakai 24 Aplikasi Ini, WA Salah Satunya
“Penurunan tariff tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.
Pemberian penurunan tarif listrik kepada pelanggan listrik nonsubsidi tersebut dikhususkan oleh pemerintah kepada 7 golongan saja. Kebijakan penurunan tarif listrik sebesar Rp22,58 per kWh menjadi Rp1.445 per kWh.
Target penerima penuruntan tarif listrik nonsubsidi ini sebanyak 17,39 juta pelanggan atau 23% dari sekitar 77 juta pelanggan PLN. Dengan periode penyesuaian tarif mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa hanya untuk Golongan Ini! Apa Kamu Termasuk Di dalamnya?
Tujuh pelanggan yang menerima tersebut adalah sebagai berikut:
1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA