Belum Ada Rekening BRI Tapi Punya KTP? Tenang, Masih Bisa Dapat BLT UMKM Banpres BPUM RP 2,4 Juta

- 24 Oktober 2020, 17:53 WIB
Ilustrasi BLT banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi BLT banpres UMKM Rp 2,4 juta. /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/
  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Tips Dapat Token Listrik Gratis PLN Sampai Akhir Tahun, Login pln.co.id atau WA ke 08122123123

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum Tepat, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Batal Cair Bulan Ini! Berikut Update Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Catat!

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x