Persyaratan
1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro
2. Foto Copy E-KTP
3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)
4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Tempat Pendaftaran
1. Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan
2. Pendaftaran secara online dapat melalui laman berikut: https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id
Baca Juga: Teks Ikrar Santri Indonesia dan Resolusi Jihad untuk Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020
Baca Juga: Cair Hari Ini, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud untuk Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren