Apabila sudah mengecek dan melihat data dirii sudah tercantum dan masuk kriteria sebagai penerima BLT UMKM Program BPUM bisa langsung mendatangi bank BRI untuk mengurus pencairan.
Sebagaimana bersumber dari info di Antaranews, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Ke 12 Juta Lebih Penerima! Ini 7 Penyebab Kamu Belum Dapat
Pemerintah memberikan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta sebagai dana hibah modal buat para pelaku usaha.**