Wajib Tahu! Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Bakal Cair Bulan Ini, Siapkan Syaratnya

- 19 Oktober 2020, 05:53 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@kemnaker

Baca Juga: Keseruan Meet And Greet Pemain Sinetron Samudra Cinta, Mischa: Syifa Suka Ngorok

Lebih lanjut, dana untuk kuota yang tidak terpenuhi akan direlokasi untuk bantuan tunai bagi guru honorer dan guru agama.

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” ucap Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual (1/8).

Hal ini dilakukan sesuai aspirasi yang diterima pemerintah untuk guru honorer dan guru agama yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Hanafi Rais, Anak Amien Rais yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali Kini dalam Perawatan Intensif

Baca Juga: Xiaomi Mi 10 vs Samsung Galaxy S20 Ultra, Komparasi Kecanggihan 2 Ponsel Kelas Atas

Menaker Ida Fauziyah juga belum bisa memastikan berapa kuota dan anggaran untuk penyaluran bantuan ke guru honorer dan guru agama.

Besaran kuota dan anggaran baru bisa dipastikan setelah Kemnaker merampungkan penyaluran BLT subsidi gaji untuk 12,4 juta pekerja.

Sedangkan untuk syarat, pendaftaran, dan mekanisme bantuan subsidi gaji/upah untuk guru honorer dan guru agama belum dijelaskan oleh pihak penyelenggara, dan akan segera disampaikan kedepannya.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah