a. Buka internet kemudian masuk ke link https://kemnaker.go.id/
b. Pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/
c. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.
d. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT atau BSU ini ke kanal yang tersedia.
Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.
Baca Juga: Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja
Baca Juga: OnePlus 8T Spesifikasi, Ponsel Berteknologi Pengisian Cepat 65W yang Resmi Rilis
"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.
Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.