Cair Hingga 2021, Ini Cara Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Pakai KTP, Mudah!

- 14 Oktober 2020, 05:59 WIB
Cara Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Pakai KTP
Cara Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Pakai KTP /Pexel/

SEMARANGKU – Hanya dengan menyiapkan KTP, BLT Kemensos Rp 500 ribu per KK non PKH cair di bulan Oktober dan program ini akan diperpanjang hingga 2021.

Kabar baik, mengutip dari Bappenas, bantuan sosial tunai Kemensos merupakan progam bansos yang diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan sosial tunai diberikan oleh Kementerian Sosial sebagai bentuk dari program perlindungan sosial di masa pandemi.

Baca Juga: Ditutup Besok, Telkomsel Beri Hadiah Gratis Rp 5 Juta untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Trik Jitu Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri dari Kemendikbud

Bantuan sosial lain yang diberikan melalui Kementerian Sosial yaitu program kartu sembako, program keluarga harapan, dan sebagainya.

Kementerian sosial sendiri telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran sebesar Rp 4,5 triliun.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Lagi di Oktober, Ini Cara Dapat dan Lapor Jika Belum Masuk HP-mu!

Baca Juga: Siap Dapat Lagi! Ini Daftar Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Ada BLT Hingga Prakerja

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

1. Kunjungi link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1,2 Juta untuk Pelajar dan Rp 2,5 Juta untuk Guru, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Mantap, Telkomsel Beri Uang Tunai Rp 5 Juta Gratis, Berikut Daftar, Syarat dan Cara Dapatnya

Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x