Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji dan 5 Bantuan Sosial 'Eksis' Sampai Tahun Depan, Kartu Prakerja Gelombang 11 Ada?
Baca Juga: Cara Lapor Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Via Online, Cek Pencairan di BRI, BNI, BTN, Mandiri
Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Pencairan juga bisa dilakukan melalui e-warong dengan menunjukkan kepimilikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.***