Cara Mudah Dapat BLT Kemensos Rp500 Ribu Per KK Non PKH, Cuma Pakai KTP dan KIS, Ini Caranya!

- 11 Oktober 2020, 05:06 WIB
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH /Semarangku.com

SEMARANGKU - Masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH, Kementerian sosial mencatat terdapat 9 juta kepala keluarga yang akan diberikan bantuan tersebut.

Untuk memastikan kelayakan bagi masyarakat untuk menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi kelayakan tersebut di link kemensos yang akan di informasikan di bawah ini, dengan hanya menggunakan KTP dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kementerian sosial sebagai pelaksana dalam menindaklanjuti program tersebut menganggarkan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk dibagikan sebagai bantuan sosial BLT Kemensos Rp500 ribu per kk non PKH tersebut.

Baca Juga: Sudah Cair! Cek Nomor KTP dan KIS, Pastikan Dapat BLT Kemensos Rp500 Ribu per KK Non PKH

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Daftar JPS Jaring Pengaman Sosial Kemnaker

Bantuan tersebut merupakan bantuan yang hanya diberikan sekali saja untuk keluarga dengan syarat bukan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Sedangkan proses pencairan bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Cek Rekening BCA, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Semua Bank Swasta, Ini Jadwal Lengkapnya!

Baca Juga: 5 Penyebab Akses Kuota Internet Gratis Macet, Perhatikan Baik-baik, Bisa Jadi Belum Lakukan Ini

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Cara untuk memastikan kelayakan suatu keluarga mendapatkan bantuan tersebut atau tidak, bisa cek di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa menggunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Setelah pilihan identitas diisi, calon penerima akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang dimiliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x