AWAS! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Gagal Cair ke Rekeningmu, Cepat Cek dengan Cara Ini!

- 10 Oktober 2020, 17:35 WIB
Cara Dapatkan BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Cair Oktober
Cara Dapatkan BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Cair Oktober /PIXABAY/Ekoanug/

SEMARANGKU - Kepastian pencairan dana BLT subsidi gaji tahap 5 sudah dipastikan secara resmi telah dicairkan oleh pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan.

Informasi pencairan BLT subsidi gaji tersebut disampaikan secara langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Data yang tercatat oleh kemenaker terkait jumlah penerima BLT subsidi gaji tahap 5 ini merupakan sisa dari gelombang 1 yang belum tersalurkan yaitu sebanyak 618.588 peserta.

Baca Juga: HINDARI, Ini Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Tak Cair ke Nomor Telkomsel

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Telkomsel Haram Cair Jika Kamu Masih Melakukan Ini!

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menyampaikan secara resmi informasi terkait jumlah peserta yang dipastikan dapat menerima bantuan tersebut.

"Saya sampaikan bahwa bantuan BLT subsidi gaji Tahap 5 dicairkan kepada 618.588 pekerja," ujar Ida pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan pencairan BLT BPJS melalui empat tahap.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Tahap 1 sebanyak 2,5 juta, kemudian tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Setelah itu tahap 3 sebanyak 3,5 juta dan terakhir tahap 4 sebanyak 2,8 juta penerima.

Sesuai Juknis, Kemnaker akan melakukan checklist selama 4 hari untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: LENGKAP, Cara Dapat Kuota Internet Gratis, Bonus Kuota, dan Uang Saku Rp 2,5 Juta dari Telkomsel

Baca Juga: Cek Rekening, Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, yang Belum Ini Syaratnya

Dari KPPN itulah kemudian disalurkan kepada penerima BLT BPJS tahap 5, baik bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, maupun swasta seperti Bank BCA.

Apapun nomor rekeningnya apakah itu bank himbara atau non himbara semua peserta dipastikan akan mendapatkan pencairan bantuan yang sudah ditetapkan.

Pemerintah tidak mengharuskan untuk menggunakan bank himbara sebagai bank penerima subsidi gaji atau upah.

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Facebook untuk Bansos UKM, Kuota Terbatas, 31 Juta Menantimu, Ini Caranya!

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini, Sinopsis Film Embrace Of The Vampire, Kisah Vampir dan Gadis Suci

Ida berharap agar subsidi gaji tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona ini.

Sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk tetap menjaga pergerakan ekonomi nasional yang berkontribusi kepada perekonomian negara.

“Saya berharap program subsidi gaji ini bisa memberikan manfaat meningkatkan daya beli masyarakat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi,” jelasnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Dapat di Ambil di Rekening Peserta yang Gunakan Bank BCA dan Swasta Lain

Baca Juga: Syarat dan Cara untuk Mendapatkan Bantuan Facebook Total Rp 12,5 Miliar, Buruan Tinggal 2 Hari!

Untuk mengakses informasi cara cek penerima BLT BPJS tahap 5 maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Komparasi Vivo V20 vs Vivo V20 SE Terbaru, Perbedaan Harga dan Spesifikasi, Manakah yang Layak Beli?

Baca Juga: HINDARI, Ini Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Tak Cair ke Nomor Telkomsel

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Gratis Telkomsel Rp2,5 Juta, untuk Pelajar dan Mahasiswa, Mau, Ikuti langkah Ini

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud di Telkomsel, Indosat, XL dan Smartfren

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan JAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Harian dari Telkomsel? Hanya Rp500 dapat 1GB, Klik Di sini!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Telkomsel Haram Cair Jika Kamu Masih Melakukan Ini!

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah