Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023: Cek Penerima Bisa Pakai HP, Cukup Siapkan Syarat dan Ikuti Panduan Berikut
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Masukkan hasil perhitungan angka yang muncul di layar
6. Klik "Cek Penerima PIP"
7. Lalu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak
Itulah cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dan alasan kenapa dana belum cair walaupun status sudah terdaftar.***