SEMARANGKU – Pendaftaran petugas pemutakhira data (Pantarlih) pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah dibuka.
Untuk anda yang ingin turut mendaftar sebagai Pantarlih simak terlebih dahulu syarat yang harus dilegkapi.
Selain itu jadwal penaftaran dan rangkaian tahap serta gaji Pantarlih Pemilu 2024 juga harus anda ketahui.
Di sini akan dibahas dengan rinci mengenai info seputar Pantarlih Pemilu 2024 yang kini banyak tengah banyak dicari oleh masyarakat Indonesia yang ingin turut mendaftar sebagai panitia.
Pantarlih bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Seleksi penerimaan Pantarlih ini dilakukan secara terbuka, boleh diikuti oleh orang yang memenuhi persyaratan serta juga memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandrian calon Pantarlih.