Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.
3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.
4.Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5.Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.
Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji BSU 2022 Tahap 4 menurut Kemnaker yakni :
Baca Juga: Info Harga Terbaru iPhone 13 Per Oktober 2022, Cek Harga iPhone 13 Hingga iPhone 13 Pro Max di Sini
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2022.
4.Upah/Gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.