3.Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta.
Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribu penuh.
4.Bukan PNS, TNI atau Polri.
5.Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Berikut link resmi Kemnaker cara cek BLT Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 Rp600.000 :
1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.
2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.
3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.
4.Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.