SEMARANGKU - Cek daftar pekerja atau buruh penerima BLT Subsidi Upah atau BSU 2022.
Berikut cara mengecek BLT Subsidi Upah Rp600.000 melalui link resmi kemnaker.go.id.
Bagaimana cara cek daftar penerima BLT Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600.000 melalui link resmi Kemnaker? Simak berikut ini.
Baca Juga: SIARAN LANGSUNG Live Streaming Indonesia vs Timor Leste Hari Ini via TV Online Gratis
Melalui Instagram resminya, BPJS Ketenagakerjaan menginformasikan BLT Subsidi Upah atau BSU 2022 kembali dilaksanakan.
"Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan yang diberikan pemerintah, bagi pekerja berupa uang tunai sebagai Rp600.000, yang diberikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga, " tulis BPJS Ketenagakerjaan pada Instagram resminya dikutip Semarangku.com.
Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker yakni :
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
2.Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.