Baca Juga: Siap-Siap! Bantuan Subsidi Gaji 2022 Segera Cair, Begini Syarat Penerima BLT BSU Menurut Kemnaker
Berikut ini adalah syarat atau kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022
3. Memiliki penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan
4. Buka sebagai anggota pegawai Negeri (PNS), TNI, atau Polri
5. Tidak pernah terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah seperti PKH dan BPUM
Jika syarat di atas sudah terpenuhi maka bisa langsung cek status penerima dengan cara berikut:
1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Klik menu ‘pengecekan’