Jangan Keliru! Beli Pertalite Pakai MyPertamina Ternyata Hanya untuk Kendaraan Jenis Ini

- 30 Juni 2022, 20:05 WIB
Jangan Keliru! Beli Pertalite Pakai MyPertamina Ternyata Hanya untuk Kendaraan Jenis Ini
Jangan Keliru! Beli Pertalite Pakai MyPertamina Ternyata Hanya untuk Kendaraan Jenis Ini // MyPertamina

SEMARANGKU - Masyarakat sempat dibuat heboh dengan kebijakan pembelian pertalite lewat MyPertamina. Akan tetapi, ternyata banyak yang keliru dalam masalah ini.

Aturan yang mewajibkan daftar MyPertamina untuk beli BBM Bersubsidi jenis pertalite dan solar dianggap menyulitkan warga.

Namun ternyata, penggunaan MyPertamina dalam proses jual beli pertalite maupun solar tidak berlaku untuk semua kendaraan.

Kebenaran mengenai kebijakan MyPertamina disampaikan oleh Brasto Galih Nugroho yang merupakan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai 1 Juli 2022, Syarat Beli BBM Solar Subsidi Dan Pertalite Wajib Gunakan MyPertamina

Galih mengatakan bahwa pembelian pertalite dan solar yang harus menggunakan aplikasi MyPertamina ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja.

Sedangkan bagi pengendara roda dua yang ingin membeli pertalite atau solar, tidak perlu mengakses MyPertamina.

"Kebijakan ini (membeli pertalite dan solar memakai aplikasi, red) hanya untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tidak perlu. Persepsi ini yang harus diluruskan," papar Galih menegaskan pada Rabu, 29 Juni 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Menurutnya, kebijakan pembelian pertalite dan solar yang harus menggunakan MyPertamina bagi kendaraan roda empat tersebut bertujuan agar subsidi negara tepat sasaran.

Lantaran melalui aplikasi, pemerintah akan dapat memastikan siapa saja pengguna BBM subsidi.

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi Solar dan Pertalite, Ternyata Semudah Ini

"Kebijakan ini baru tahap pendataan. Nanti kami akan monitor dan evaluasi dari hasil implementasi pendaftaran ini," sambung Galih.

Lebih lanjut, ia menuturkan QR Code yang didapatkan setelah data terdaftar di MyPertamina bisa ditempel di kendaraan roda empat masyarakat.

Adapun panduan cara mendaftar di situs MyPertamina agar mendapat QR Code yang bisa Anda ikuti adalah sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, STNK, foto kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya;

2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id melalui browser yang ada di ponsel atau perangkat yang Anda miliki;

3. Centang informasi bahwa Anda telah memahami persyaratan yang ditetapkan;

4. Klik daftar sekarang Ikuti perintah yang ada di dalam situs tersebut;

5. Tunggu verifikasi data maksimal selama tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan tadi;

6. Anda juga bisa melakukan pengecekan status pendaftaran secara berkala melalui situs;

7. Apabila sudah terkonfirmasi, silakan unduh atau download QR dari situs dan simpan agar Anda bisa bertransaksi di SPBU Pertamina.

Demikian seputar informasi perihal kebijakan MyPertamina yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah