Hadirkan Fitur Instant Redemption, Bibit: Solusi Tepat Menyimpan Dana Darurat

- 13 Juni 2022, 14:22 WIB
Hadirkan Fitur Instant Redemption,  Bibit: Solusi Tepat Menyimpan Dana Darurat
Hadirkan Fitur Instant Redemption, Bibit: Solusi Tepat Menyimpan Dana Darurat // Dok Bibit

 Baca Juga: Sukuk Ritel SR016 Segera Dirilis, CEO Bibit: Investasi Syariah yang Aman dan Dijamin Negara

Menurut PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William, dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat.

Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit.

“Keren, beneran oke buat dana darurat yang bener-bener darurat,” ujar oot*y, salah satu pengguna Bibit via Instagram. “Wawwww mantapp Bibit, ini yang ditunggu-tunggu,” tambah Saifudin, pengguna Bibit, via Youtube Bibit.

William mengatakan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website, yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah.

Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang. Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari. Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.

“Dalam berbagai layanan yang Bibit persembahkan untuk para pengguna dan masyarakat Indonesia, Bibit selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik. Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” tutup William. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x