Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Gagal Karena NIK Terdaftar di Instansi, Begini Cara Mengatasinya

- 18 Mei 2022, 07:52 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Gagal Karena NIK Terdaftar di Instansi, Begini Cara Mengatasinya
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Gagal Karena NIK Terdaftar di Instansi, Begini Cara Mengatasinya //www.prakerja.go.id

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 29 Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini Klik prekerja.go.id

Sedangkan syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah atau kuliah

4. Pencari kerja atau pengangguran

5. Diperbolehkan untuk wirausaha

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x