Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka, Ikuti Langkah Ini Agar Upload Foto Selfie Tidak Gagal

- 17 Mei 2022, 10:17 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka, Ikuti Langkah Ini Agar Upload Foto Selfie Tidak Gagal
Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka, Ikuti Langkah Ini Agar Upload Foto Selfie Tidak Gagal /Instagram @kemnaker/

 

SEMARANGKU - Kartu Prakerja Gelombang 29 sudah dibuja, ikuti langkah ini saat upload foro selfie.

Menilik dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja Gelombang 29, ada banyak sekali keluhan yang diutarakan.

Salah satu keluhan tersebut adalah gagal upload foro Selfie saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 29.

Saat gagal upload foto KTP pada laman Kartu Prakerja Gelombang 29, ada hal yang harus dilakukan.

Baca Juga: RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Buruan Daftar Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini

Salah satunya adalah mengganti waktu upload ke jam yang sekiranya situs Kartu Prakerja Gelombang 29 sepi pengguna.

Semakin sepi pengguna, maka kemungkinan kalian berhasil upload foto selfia akan semakin besar.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 29:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Dibuka, tapi Status Akun Dalam Pengecekan? Begini yang Harus Dilakukan

Sedangkan syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah atau kuliah

4. Pencari kerja atau pengangguran

5. Diperbolehkan untuk wirausaha

6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM

7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Itulah hal yang harus dilakukan saat gagal upload foto selife ketika daftar Kartu Prakerja Gelombang 29.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x