Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Akan Cair, Berikut Syarat untuk Mendapatkannya

- 7 April 2022, 09:29 WIB
Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Akan Cair, Berikut Syarat untuk Mendapatkannya
Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Akan Cair, Berikut Syarat untuk Mendapatkannya /Pixabay.com/

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Baca Juga: Percepat Pencairan BLT Subsidi Gaji Atau Upah, Simak Cara Cek BSU Kemnaker 2021

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak RP 3,5 juta. Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM level tiga dan level empat yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sector industry barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Setelah mengetahui syarat-syarat mendapatkan BSU trsebut, selanjutnya lakukan pengecekan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjingi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila anda belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda

3. Setelah anda daftar, selanjutnya login ke dalam akun anda

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah