Satpol PP dan Linmas di Libatkan Awasi Protokol Kesehatan di Pasar

- 4 Juni 2020, 17:00 WIB
Foto Ilustrasi: Pasar tradisional di Jateng akan di awasi protokol kesehatan oleh Satpol PP. /
Foto Ilustrasi: Pasar tradisional di Jateng akan di awasi protokol kesehatan oleh Satpol PP. / /Semarangku

Di Kabupaten Jepara, tercatat Covid-19 menjangkiti dua pedagang di dua pasar. Mereka adalah pedagang yang berjualan di Pasar Satu Jepara dan Pasar Karangaji, Kecamatan Kedung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara Ratib Zaini, mengaku belum akan melakukan penutupan operasional pasar tradisional, yang terdeteksi ada penularan Covid-19. Namun, pihaknya lebih memilih untuk menyiagakan petugas keamanan. 

"Kita terapkan physical distancing ke 11 pasar tradisional di Jepara, kewajiban memakai masker dan cuci tangan. Kalau nanti untuk new normal nanti, kita minta bantuan dari TNI dan Polri untuk ikut menjaga sesuai edaran dari kemendag," pungkas Ratib, dihubungi melalui sambungan telepon. (*)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x