Satpol PP dan Linmas di Libatkan Awasi Protokol Kesehatan di Pasar

- 4 Juni 2020, 17:00 WIB
Foto Ilustrasi: Pasar tradisional di Jateng akan di awasi protokol kesehatan oleh Satpol PP. /
Foto Ilustrasi: Pasar tradisional di Jateng akan di awasi protokol kesehatan oleh Satpol PP. / /Semarangku


SEMARANGKU - Beberapa pasar tradisional Jawa Tengah menjadi klaster penularan Covid-19. Selain penutupan operasional sementara, pelibatan petugas Linmas dan Satpol PP dinilai mendesak, untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng Arif Sambodo memuji langkah tegas Pemkot Semarang yang menutup sementara operasional pasar, yang ditemukan kasus penularan Covid-19. Ia menyebut, pengelolaan pasar tradisional bukan berada pada pemerintah provinsi, namun pihaknya telah melayangkan pedoman pengelolaan pasar sesuai protokol kesehatan.

Terkait pengawasan protokol kesehatan, pihaknya meminta tidak bersifat parsial. 

"Kalau diperankan di perdangangan (Dinas Perdagangan) saja, tidak bisa. Karena jumlah pasar banyak petugas terbatas.  Terakhir rapat dengan kabupaten dan kota, kita minta libatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan, karena ada surat dari mendagri itu untuk pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (pelindung masyarakat)," ujarnya, Kamis (4/6/2020). 

Pelibatan itu, menurut Arif penting untuk memastikan pedagang dan pembeli patuh terhadap protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan menjaga jarak antar individu. 

Menurutnya, beberapa pasar seperti di Salatiga dan Demak bisa menerapkan jarak antar pedagang. Kebijakan itu, dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diberikan kepada pemerintah tingkat dua sejak bulan April 2020. 

Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng Yulianto Prabowo. Menurutnya, penutupan sementara operasional pasar tradisional merupakan bentuk penyekatan penularan. 

"Inilah kemudian yang harus menjadi kesadaran, baik pedagang maupun pembeli agar mau menerapkan protokol kesehatan. Sampai kapan itu akan dibuka, ya sampai antar pembeli dan pedagang sepakat untuk kemudian memakai masker dan menjaga jarak," ujarnya. 

Seperti diketahui, beberapa wilayah di Jateng, seperti Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, kasus penularan Covid-19 terjadi di pasar tradisional. Di ibukota Jateng Semarang, tiga pasar yakni Pasar Prembaen, Pasar Karimata dan Pasar Jati Banyumanik (Rasamala).

Pemkot Semarang melakukan penutupan sementara pasar tradisional tersebut, hingga Minggu (7/6/2020). Selama penutupan operasional sementara, dilakukan sterilisasi. 

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x