Buat Akun Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id

- 6 Januari 2022, 15:33 WIB
Buat Akun Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id  /Tangkap layar prakerja.go.id
Buat Akun Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id /Tangkap layar prakerja.go.id /

SEMARANGKU - Pembuatan akun Kartu Prakerja tahun 2022 sudah dibuka, dan daftarkan segera di prakerja.go.id

Dibukanya kembali pembuatan akun, diumumkan secara resmi dilaman Prakerja pada Rabu, 5 Januari 2022.

Bagi sobat prakerja yang belum punya akun Kartu Prakerja, segera daftarkan diri dan dapatkan bantuan.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan melakukan pengisian pada kolom yang sudah disediakan.

Baca Juga: Dapat Insentif Rp600.000 Tiap Bulannya, Inilah Persyaratan Kartu Prakerja yang Telah Kembali Dibuka

Diantaranya data diri individu, e-mail yang masih aktif, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Pada program Kartu Prakerja tahun 2022 diketahui alokasi anggarannya sebesar Rp11 triliun.

Program Kartu Prakerja ini ditujukan untuk pencari kerja, dan pekerja yang terkena PHK.

Atau pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro kecil di seluruh Indonesia.

Dengan adanya Kartu Prakerja, masyarakat dapat menerima bantuan biaya, dan mendapatkan pelatihan gratis.

Baca Juga: Anggaran Rp11 Triliun, Kartu Prakerja Kembali Dibuka Ini Syarat Lengkapnya Agar Lolos

Untuk mendapatkan bantuan dari prakerja, wajib bergabung dan mengikuti seleksi pada gelombang yang dibuka.

Selain itu juga Kartu Prakerja juga dapat dimanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Research.

Dalam hal ini pihak prakerja menghimbau agar waspada terhadap situs atau tautan palsu.

"Berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja. Situs resminya hanya di www.prakerja.go.id " Dikutip Semarangku.com dari Instagram @prakerja.go.id

Masyarakat dihimbau agar cermat dalam pilah-pilih dan menerima informasi Kartu Prakerja.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah