Dapat Insentif Rp600.000 Tiap Bulannya, Inilah Persyaratan Kartu Prakerja yang Telah Kembali Dibuka

- 6 Januari 2022, 07:20 WIB
 ilustrasi kartu prakerja - Dapat Insentif Rp600.000 Tiap Bulannya, Inilah Persyaratan Kartu Prakerja yang Telah Kembali Dibuka. /Antara/Aditya Pradana Putra
 ilustrasi kartu prakerja - Dapat Insentif Rp600.000 Tiap Bulannya, Inilah Persyaratan Kartu Prakerja yang Telah Kembali Dibuka. /Antara/Aditya Pradana Putra /

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah syarat dan cara daftar program kartu Prakerja agar lolos dan mendapatkan insentif.***

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah