Anggaran Rp11 Triliun, Kartu Prakerja Kembali Dibuka Ini Syarat Lengkapnya Agar Lolos

- 6 Januari 2022, 07:00 WIB
Anggaran Rp11 Triliun, Kartu Prakerja Kembali Dibuka Ini Syarat Lengkapnya Agar Lolos
Anggaran Rp11 Triliun, Kartu Prakerja Kembali Dibuka Ini Syarat Lengkapnya Agar Lolos /Prakerja.go.id

Baca Juga: Ingin Klaim Laut Natuna, China Rela Buat Para Tentara Alami Deretan Trauma dari Misi Bawah Laut

  1. Siapkan NIK, nomor KK dan nomor HP aktif.
  2. Registrasi melalui laman prakerja.go.id.
  3. Jika Prakerja gelombang telah dibuka, kamu bisa memilih mengikuti gelombang tersebut.

Sementara itu, apabila ingin lolos dan mendapatkan insentif dari program kartu Prakerja, berikut persyaratannya. 

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah persyaratan dan cara daftar program kartu Prakerja agar lolos dan mendapatkan insentif.***

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah