SEMARANGKU - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pemerintah untuk pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diserahkan kepada pemilik KKS sebagai upaya untuk meringankan masyarakat kurang mampu saat penerapan PPKM.
Dan pemerintah melalui Kemensos memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi pemilik KKS agar menghindari bantuan tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Kecolongan! Ada 31 Ribu ASN yang Terima Bansos PKH dan BPNT, Begini Tanggapan Mensos Risma
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan diserahkan melalui program top up Kartu Sembako.
Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengatakan babwa BPNT akan diberikan sejumlah Rp 300.000 sebanyak 3x.
“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kata Airlangga Hartanto.
Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini untuk KPM yang telah terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT.
Targetnya, sebanyak 1,4 juta KPM dengan kategori miskin ekstrem akan mendapatkan BPNT.