SEMARANGKU - Pemerintah telah melakukan bantuan kepada masyarakat berupa BST bansos sebanyak Rp 600 ribu dan 10 kg beras.
BST bansos Rp 600 ribu dan 10 kg beras akan disalurkan kepada mereka yang layak mendapatkannya.
Baca Juga: BST Bansos Kemensos 600 Ribu, KTP Penting untuk Dibawa dan Begini Cara Ceknya!
BST bansos Rp 600 ribu dan 10 kg beras pun sudah mulai diberikan bulan Agustus 2021 ini.
Berikut cara memeriksa nama penerima BST bansos:
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai domisili
3. Ketik nama Penerima Manfaat (PM)
4. Masukkan kode yang tertera