Disana juga tertera, terkait pencairan bantuan yang bisa dilakukan melalui bank penyalur BUMN yakni BRI dan BNI.
Pencairan bisa dilakukan secara perorangan dengan datang sendiri membawa KIP dan bukti identitas diri sebagai penerima.
Namun bagi yang memiliki kendala karena lokasi tempat tinggal jauh dari bank penyalur, pencairan PIP 2021 bisa dilakukan secara kolektif.
Bagi siswa SD, pencairan harus didampingi oleh orang tua atau wali dengan menunjukkan dokumen identitas diri.
Proses pencairan dilakukan dalam satu kali datang ke bank penyalur bantuan PIP Program Indonesia Pintar.
Nantinya penerima akan melakukan aktivasi rekening dengan mengisi formulir SimPel yang disediakan pihak bank.
Setelah melakukan pengisian formulir, nantinya penerima akan mendapatkan kartu debit yang digunakan untuk menarik uang bantuan di ATM.
Segera cek penerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 karena batas akhir tinggal satu minggu lagi, berikut cara cek bantuan PIP 2021 melalui link pip.kemdikbud.go.id. ***