SEMARANGKU - Pemerintah siapkan bantuan PIP Program Indonesia Pintar sebesar Rp1 juta bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan PIP Program Indonesia Pintar sebesar 1 juta diperuntukkan bagi pemilik KIP yang merupakan warga rentan miskin.
Pemilik KIP dapat mencairkan bantuan PIP Program Indonesia Pintar sebesar Rp1 juta pada akhir bulan Desember ini.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk Bantuan PIP Kemdikbud 2020
Sementara itu, bagi pelajar yang belum memiliki KIP diharapkan segera melakukan pembuatan KIP untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk tatacara pembuatan KIP guna mendapatkan bantuan PIP Program Indonesia Pintar akan tersedia pada artikel ini.
Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa PIP adalah bantuan program pendidikan kemendikbud yang digagas oleh Presiden Jokowi.
Bantuan PIP Program Indonesia Pintar dikhususkan bagi warga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolahnya sampai jenjang SMA.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Bantuan BLT PIP Program Indonesia Pintar, Bisa Dilakukan Tanpa Aplikasi