BSU Oktober 2021, Tanpa Ada Potongan Sepeserpun Akan Diberikan Pada Sektor Ini

- 21 Oktober 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BSU Oktober 2021/BSU Oktober 2021, Tanpa Ada Potongan Sepeserpun Akan Diberikan Pada Sektor Ini
Ilustrasi BSU Oktober 2021/BSU Oktober 2021, Tanpa Ada Potongan Sepeserpun Akan Diberikan Pada Sektor Ini /Pixabay/EmAji

-Sektor Transportasi.

-Sektor Aneka industri.

-Sektor Properti dan real estate.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Atau BSU Oktober 2021, Penuhi 5 Syarat Ini

-Sektor Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Berikut ini syarat penerima BSU Bantuan Subsidi Gaji dari Kemnaker 2021 antara lain :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah