CAIR BESOK! Simak Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Pemerintah

- 10 Oktober 2021, 13:30 WIB
Simak Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Pemerintah/ilustrasi
Simak Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Pemerintah/ilustrasi /pixabay.com/JESHOOTS-com

3.Mahasiswa.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa.

4.Dosen.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.

-Memiliki nomor HP yang aktif.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x