CAIR BESOK! Simak Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Pemerintah

- 10 Oktober 2021, 13:30 WIB
Simak Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Pemerintah/ilustrasi
Simak Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Pemerintah/ilustrasi /pixabay.com/JESHOOTS-com

Bantuan paket data ini disalurkan sampai bulan November 2021 setiap tanggal 11-15 setiap bulannya.

Bagi siswa, guru, dosen, dan mahasiswa nomornya aktif, maka bantuan paket belajar langsung masuk secara otomatis.

Adapun jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan pelajar sebagai berikut ini:

  1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.

1.Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.

2.Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x