Perhatian! Kemnaker Perluas BSU 2021 ke 1,7 Juta Pekerja, Begini Cara Dapatnya!

- 2 Oktober 2021, 06:27 WIB
Perhatian! Kemnaker Perluas BSU 2021 ke 1,7 Juta Pekerja, Begini Cara Dapatnya!
Perhatian! Kemnaker Perluas BSU 2021 ke 1,7 Juta Pekerja, Begini Cara Dapatnya! /Pixabay/EmAji/

Perluasan penerima BSU Kemnaker 2021 ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran.

Setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memutuskan untuk memperluas cakupan penerima BSU Kemnaker 2021.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri pada Selasa 28 September 2021 di Jakarta.

"Sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja, " kata Indah Anggoro Putri.

Berikut cara pembukaan rekening kolektif atau Burekol bagi penerima BSU Kemnaker 2021 yaitu:

1. BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.

2. Setiap perusahaan wajib mengumpulkan data mengenai:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Nama lengkap.
-Tempat dan tanggal lahir.
-Alamat.
-Nama ibu kandung.
-Nomor telepon seluler yang masih aktif.
-Alamat e-mail.

3. Laporkan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek.

4. Data calon penerima BSU Kemnaker 2021 akan dipadankan dengan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah