BLT Subsidi Gaji Kemnaker Tahap 1 Dan 2 Cair Pada Pekerja 5 Sektor Ini, Simak Syarat Penerima BSU 2021

- 4 September 2021, 09:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Kemnaker Tahap 1 Dan 2 Cair Pada Pekerja 5 Sektor Ini, Simak Syarat Penerima BSU 2021
BLT Subsidi Gaji Kemnaker Tahap 1 Dan 2 Cair Pada Pekerja 5 Sektor Ini, Simak Syarat Penerima BSU 2021 /Foto: Pexels/Ahsanjaya/

- Sektor Properti dan real estate.

- Sektor Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Mudah! Hanya Dengan HP Bisa Ambil Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2 Melalui Eform BRI

Sedangkan berikut ini persyaratan penerima BSU subsidi gaji Kemnaker 2021 antara lain :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4. Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5. Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x