SEMARANGKU - Kemensos akan memberikan bantuan sebesar Rp 4,4 juta kepada murid SD, SMP dan SMA.
BLT anak sekolah tersebut ditujukan kepada anak SD, SMP, SMA yang memenuhi kriteria.
Kemensos sendiri menjelaskan bahwa BLT anak sekolah SD, SMP, SMA merupakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ada pun syarat yang harus dipenuhi adalah:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
2. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar memakasi KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat
Baca Juga: Mudah! Hanya Dengan HP Bisa Ambil Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2 Melalui Eform BRI
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Kota Semarang 4 September 2021, Simak Info Selengkapnya
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP atau KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan