Jangan Kaget! Anak SD, SMP, SMA Akan Terima BLT 4,4 Juta dengan Syarat Ini

- 4 September 2021, 06:00 WIB
Jangan Kaget! Anak SD, SMP, SMA Akan Terima BLT 4,4 Juta dengan Syarat Ini
Jangan Kaget! Anak SD, SMP, SMA Akan Terima BLT 4,4 Juta dengan Syarat Ini /Pixabay/EmAji

SEMARANGKU - Kemensos akan memberikan bantuan sebesar Rp 4,4 juta kepada murid SD, SMP dan SMA.

BLT anak sekolah tersebut ditujukan kepada anak SD, SMP, SMA yang memenuhi kriteria.

Kemensos sendiri menjelaskan bahwa BLT anak sekolah SD, SMP, SMA merupakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ada pun syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar

2. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar memakasi KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat

Baca Juga: Mudah! Hanya Dengan HP Bisa Ambil Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2 Melalui Eform BRI

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Kota Semarang 4 September 2021, Simak Info Selengkapnya

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP atau KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan

4. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

5. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Terkait besaran BLT anak sekolah yang diterima per anak dalam satu komponen keluarga adalah:

1. Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

2. Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

3. Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Itulah informasi terkait BLT anak sekolah.***

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah