Bantuan UKT Kemdikbud 2021 diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta.
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Berikut syarat daftar penerima bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemdikbud yaitu :
- Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi.
- Bukan mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
Demikian syarat dan cara mendapat bantuan kuota data internet gratis dari Kemdikbud yang cair September 2021.***