Siap-Siap Mulai September! Kuota Internet Gratis Kemndikbud 2021 Cair, Cek Syarat dan Cara Dapat

- 31 Agustus 2021, 09:30 WIB
Siap-Siap Mulai September! Kuota Internet Gratis Kemndikbud 2021 Cair, Cek Syarat dan Cara Dapat
Siap-Siap Mulai September! Kuota Internet Gratis Kemndikbud 2021 Cair, Cek Syarat dan Cara Dapat /Kemdikbud./

SEMARANGKU - Mulai September 2021 Kemdikbud cairkan bantuan kuota internet gratis.

Bantuan kuota internet gratis dan UKT dari Kemdikbud cair September 2021.

Berikut syarat dan cara mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair September 2021.

Baca Juga: Belajar Daring Tak Perlu Pusing, Karena Kuota Internet Gratis September Ini Cair Lagi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mulai mencairkan bantuan kuota internet gratis dan subsidi UKT 2021.

Melalui akun instagram pribadinya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmikan lanjutan bantuan kuota internet gratis dan subsidi UKT 2021.

"Bersama Ibu Sri Mulyani dan Bapak Gus Yaqut kemarin sore (Rabu 4 Agustus 2021) kami meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim pada akun instagram pribadinya.

Mendikbud Nadiem Makarim berharap bantuan kuota data internet dan subsidi UKT 2021 menambah semangat belajar para pelajar dan pengajar.

Baca Juga: Gampang Banget! Gini Caranya Dapat Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah, Cair September Ini

"Semoga adik-adik pelajar dan mahasiswa, serta Ibu dan Bapak pendidik akan semakin semangat!, " kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.

1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :

- Terdaftar pada aplikasi Dapodik.
- Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.

2. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :

- Terdaftar pada aplikasi Dapodik.
- Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.

3. Mahasiswa.

- Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
- Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa.

4. Dosen.

- Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
- Memiliki nomor HP yang aktif.

Sedangkan besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :

1. Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan.

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan.

3. Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB perbulan.

4. Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB perbulan.

Sedangkan bantuan subsidi UKT dari Kemdikbud hanya diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan.

Berikut cara daftar bantuan UKT Rp2,4 juta bagi mahasiswa dari Kemdikbud yaitu :

1. Mahasiswa calon penerima bantuan UKT 2021 mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT 2021 ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan UKT Rp2,4 juta bagi mahasiswa akan disalurkan langsung ke Perguruan tinggi masing-masing oleh Kemdikbud.

Bantuan UKT Kemdikbud 2021 diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Berikut syarat daftar penerima bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemdikbud yaitu :

- Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi.

- Bukan mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Demikian syarat dan cara mendapat bantuan kuota data internet gratis dari Kemdikbud yang cair September 2021.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah