September Ini BSU Rp1,8 Juta Untuk Guru Honorer Cair, Simak Cara dan Syaratnya

- 30 Agustus 2021, 19:35 WIB
September Ini BSU Rp1,8 Juta Untuk Guru Honorer Cair, Simak Cara dan Syaratnya.
September Ini BSU Rp1,8 Juta Untuk Guru Honorer Cair, Simak Cara dan Syaratnya. /PIXABAY/ EmAji

SEMARANGKU – Kemendikbud akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU bagi guru honorer.

Adapun besaran bantuan BSU yang didapat yakni senilai Rp1,8 juta dan dikabarkan akan segera cair September 2021 ini.

Bagi anda guru honorer yang akan segera mendapatkan bantuan BSU Rp1,8 juta simak cara dan syarat mendapatkannya pada artikel ini.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta Cair September Ini

Adapun beberapa cara dan syarat yang harus anda ikuti untuk mendapat BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer yang cair September ini.

Cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS atau honorer Rp1,8 juta dapat mengikuti panduan berikut:

1.Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan BSU Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud? Simak Disini Ya

  1. Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
  2. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.
  3. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
  4. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Adapun syarat penerima bantuan BSU Rp1,8 juta yang cair September ini, anda bisa mengecek di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
  4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
  5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Demikian, informasi mengenai cara pengajuan dan syarat mendapatkan BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud yang akan cair September 2021, semoga berhasil.***

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah