Gagal Unggah Foto KTP Ketika Mendaftar Program Kartu Prakerja? Berikut Cara Mengatasinya

- 19 Agustus 2021, 10:30 WIB
Gagal Unggah Foto KTP Ketika Mendaftar Program Kartu Prakerja, Berikut Cara Mengatasinya
Gagal Unggah Foto KTP Ketika Mendaftar Program Kartu Prakerja, Berikut Cara Mengatasinya / Prakerja.go.id

SEMARANGKU – Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 18 sejak tanggal 16 Agustus kemarin.

Seperti pada gelombang sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja harus melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

Salah satu persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja adalah melakukan unggahan foto KTP.

Baca Juga: Beberapa Tahapan Dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Penjelasannya

Namun terkadang dalam proses unggah foto KTP terjadi beberapa kesalahan yang membuat gagalnya proses tersebut.

Akan tetapi ada beberapa cara untuk mengatasi permasalahan tersebut agar Anda bisa dengan mudah melakukan proses pendaftaran program Kartu Prakerja.

Berikut ini merupakan beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi kegagalan unggah foto KTP pada proses pendaftaran program Kartu prakerja yang dikutip Semarangku dari Media Magelang.

1. Gunakan format .jpg/.png

Perlu diketahui jika ada ketentuan format file foto yang harus Anda penuhi yaitu .jpg/.png.

Selain format file foto tersebut, proses unggah tidak akan bisa berhasil.

Baca Juga: Gampang Banget! Secara Online Lakukan Proses Berikut Supaya Dapat Kartu Prakerja 2021 Gelombang 18

Jika mungkin format file foto yang Anda miliki belum dalam bentuk .jpg/png, maka Anda bisa menggunakan converter file foto online maupun offline.

2. Dapatkan pencahayaan yang baik

Salah satu hal yang mempengaruhi terbaca atau tidaknya foto yang diunggah adalah pencahayaan yang ada dalam file foto tersebut.

Tentunya akan lebih baik ketika Anda melakukan proses pemotretan KTP tersebut mendapatkan dukungan cahaya yang cukup baik.

Selain itu pastikan juga semua bagian KTP dapat terlihat dalam foto tersebut.

3. Ukuran maksimal 2 MB

Tak hanya format file foto saja yang harus diperhatikan, Anda juga harus memperhatikan besaran ukuran dari foto tersebut.

Pasalnya ada ketentuan yang menunjukan ukuran maksimal dari foto tersebut tidak lebih dari 2 MB.

Tentunya ukuran yang melebihi 2 MB tidak dapat dilakukan unggahan ke sistem pendaftaran Kartu Prakerja.

Ukuran ideal yang bisa Anda gunakan adalah sekitar 200 hingga 300 KB.

Jika ukuran yang dari foto tersebut melebihi 2 MB, lakukan proses compresser file foto secara offline maupun online.

4. Jaringan stabil

Dalam melakukan proses pendaftaran program Kartu Prakerja diperlukan dukungan jaringan yang stabil.

Tentunya keberhasilan dari proses unggahan foto KTP juga dipengaruhi oleh kestabilan jaringan internet yang digunakan.

Maka dari itu pastikan selalu jika jaringan yang Anda gunakan selalu dalam kondisi stabil.

Cobalah untuk mencari area yang sekiranya bisa mendapatkan dukungan koneksi internet yang terbilang cukup stabil.

Itulah beberapa cara mengatasi gagalnya proses unggah foto KTP dalam pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah