7 Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 18 Agustus 2021, 05:30 WIB
7 Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
7 Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 /Tangkap layar laman Prakerja.go.id

SEMARANGKU - Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka oleh pemerintah sejak 16 Agustus 2021.

Pendaftaran Kartu Prakerja sendiri dapat dilakukan secara mudah.

Kartu Prakerja sendiri berguna untuk membantu mereka yang ingin mengembangkan keterampilan dalam bekerja.

Kartu Prakerja ini juga dikhususkan untuk masyarakat yang sedang ingin mencari pekerjaan dan buruh.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Kemarin 16 Agustus 2021, Gini Proses Pendaftarannya

Ada beberapa golongan yang tidak bisa mendaftar untuk Kartu Prakerja ini.

Berikut 7 golongan orang yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x