7 Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 18 Agustus 2021, 05:30 WIB
7 Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
7 Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 /Tangkap layar laman Prakerja.go.id

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Sudah Dibuka! Perbarui Data Agar Peluang Lolos Besar, Ini Caranya

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, da Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, untuk pendaftarannya sendiri masyarakat bisa membuka di https://www.prakerja.go.id/

Dikutip Semarangku melalui Instagram Prakerja.go.id, jika sudah diverifikasi maka lakukan langkah berikut:

1. Buka https://www.prakerja.go.id/ pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah