SEMARANGKU – Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 18 sejak tanggal 16 Agustus kemarin.
Seperti pada gelombang sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja harus melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
Salah satu persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja adalah melakukan unggahan foto KTP.
Baca Juga: Beberapa Tahapan Dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Penjelasannya
Namun terkadang dalam proses unggah foto KTP terjadi beberapa kesalahan yang membuat gagalnya proses tersebut.
Akan tetapi ada beberapa cara untuk mengatasi permasalahan tersebut agar Anda bisa dengan mudah melakukan proses pendaftaran program Kartu Prakerja.
Berikut ini merupakan beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi kegagalan unggah foto KTP pada proses pendaftaran program Kartu prakerja yang dikutip Semarangku dari Media Magelang.
1. Gunakan format .jpg/.png
Perlu diketahui jika ada ketentuan format file foto yang harus Anda penuhi yaitu .jpg/.png.